Keputusan ini diambil agar proses penyidikan dapat berjalan lebih cepat dan hemat sumber daya. “Kita dalam rangka efisiensi dan efektivitas saja. Ketika tim penyidik sudah di sana, sama saja diperiksa di mana pun,” ujar Asep. Koordinasi dengan pihak terkait telah dilakukan sebelumnya, meskipun tidak dirinci siapa yang menginisiasi perubahan lokasi tersebut.
Pemeriksaan terhadap Khofifah merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang sedang dilakukan KPK secara paralel di wilayah Jawa Timur. Perannya adalah sebagai saksi untuk memberikan keterangan yang dapat membuat terang perkara dugaan korupsi dana hibah Pokmas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut dan menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur Jawa Timur akan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Kehadiran dan keterangan dari Khofifah dianggap penting untuk melengkapi rangkaian bukti yang tengah dikumpulkan oleh tim penyidik KPK.[dit]
