Dilema Masker Tahanan: KPK Timbang Aturan Antara HAM dan Transparansi

Gedung Merah Putih KPK/fkn

Menyadari belum adanya aturan baku mengenai hal ini, KPK berencana menyusun sebuah pedoman atau mekanisme yang lebih jelas. Budi menegaskan bahwa dalam penyusunannya, KPK akan sangat mempertimbangkan berbagai aspek fundamental.

“Tentu kami harus mempertimbangkan terkait dengan hak asasi, terkait dengan asas praduga tak bersalah,” katanya. Langkah ini tidak hanya mencakup soal masker, tetapi juga pengawasan terhadap atribut lain seperti penggunaan rompi oranye dan borgol.

Tujuannya adalah menciptakan standar operasional yang adil, transparan, dan tetap menjunjung tinggi hak-hak tersangka.[dit]

Exit mobile version