JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pada Selasa, 15 Juli 2025, penyidik memeriksa dua mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri, yakni Maria Magdalena S. dan Nur Nadlifah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan selama beberapa jam, KPK menggali apakah praktik pemerasan yang sudah terungkap pada periode 2019–2023 juga terjadi saat Maria dan Nur menjabat stafsus. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa semua pertanyaan “didalami secara umum”, mulai dari prosedur izin TKA hingga keterlibatan oknum di dalamnya.
