JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intens menyelidiki dugaan bahwa eks Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), tidak bertindak sendiri dalam menerima suap proyek pembangunan jalan. Plt Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan keyakinan bahwa ada kekuatan di balik keputusan Topan mengambil uang haram tersebut.
Penyidik KPK telah memeriksa keluarga Topan dan menggali keterangan dari rekan-rekan kerjanya. Data elektronik yang disita kini diolah di laboratorium forensik untuk melacak jejak komunikasi dan transfer dana.
Dengan menganalisis metadata pesan dan riwayat log panggilan, KPK berharap menemukan siapa saja pihak yang memberi perintah maupun menyalurkan uang suap.
Fokus utama penyidikan terbagi dua: pertama, mencari tahu siapa yang memerintahkan Topan; kedua, menelusuri kemana uang suap mengalir setelah diterima. Berdasarkan pola kasus serupa, perintah biasanya datang sebelum proyek dieksekusi, dan uang dibagi setelah pekerjaan rampung. KPK akan menggali lebih jauh pengaturan tersebut hingga ke level kontraktor dan subkontraktor.
