2.273 Laporan Korupsi Masuk ke KPK di Semester I 2025, Suap Masih Dominan

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

Sepanjang semester I 2025, KPK menangani 31 perkara penyelidikan, 43 penyidikan, 46 penuntutan, 31 inkrah, dan 35 eksekusi. Dari proses tersebut, negara berhasil memulihkan Rp 394,2 miliar melalui denda, uang pengganti, dan rampasan—yang kemudian masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Fitroh menyoroti bahwa laporan tentang suap masih cukup masif, dengan 103 aduan terkait praktik tersebut.

Tingginya angka pengaduan menjadi tolok ukur partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan negara. KPK pun terus menyempurnakan mekanisme verifikasi dan perlindungan pelapor, agar setiap aduan direspons cepat dan tanggung jawab hukum terpenuhi.[dit]

Exit mobile version