KPK Tahan Dirut dan Kepala Divisi PT Hutama Karya, Kerugian Negara Sentuh Rp205 Miliar

Gedung Merah Putih KPK
KPK merekomendasikan Badan Gizi Nasional (BGN) segera menyusun rencana aksi perbaikan menyusul ditemukannya kasus salah sasaran distribusi dan ketiadaan blueprint dalam pelaksanaan program MBG/fkn

Selain dua pejabat, KPK juga menetapkan PT STJ sebagai tersangka korporasi. Sebelumnya, pemilik PT STJ, Iskandar Zulkarnaen, sudah ditetapkan tersangka namun meninggal dunia sehingga penyidikan terhadapnya dihentikan. Kasus ini kini difokuskan pada dua pejabat HK sebagai pelaku utama.

Penahanan kedua tersangka diharapkan mempercepat proses penyidikan dan mengungkap dugaan aliran dana hingga modul persetujuan di internal Hutama Karya. Masyarakat menanti langkah hukum lanjutan demi memberikan efek jera bagi korporasi dan pejabat publik yang bermain dalam proyek strategis nasional.[dit]

Exit mobile version