Saksi Kunci Kasus Hasbi Hasan Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa?

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Namun, proses penyidikan menghadapi kendala setelah seorang saksi kunci, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Selasa (12/8/2025).

Menas, yang disebut-sebut sebagai pemberi suap kepada Hasbi Hasan, tercatat sudah dua kali tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang sah kepada penyidik. Sikap tidak kooperatif ini membuat KPK geram dan siap mengambil langkah hukum yang lebih tegas untuk memastikan proses penyidikan dapat terus berjalan. Kehadiran Menas dianggap sangat vital untuk membongkar seluruh jaringan korupsi di lembaga peradilan tertinggi tersebut.

Exit mobile version