JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua KPK menyampaikan permintaan maaf publik karena sepanjang semester I 2025 lembaga baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan paparan capaian penanganan perkara semesteran, dan menjadi pengakuan resmi bahwa frekuensi OTT lebih rendah dibanding ekspektasi.
Angka kinerja dan alasan penurunan OTT
Dalam laporan capaian, KPK menampilkan rincian perkara pada berbagai fase (penyelidikan, penyidikan, proses penuntutan, dan inkrah).
Pihak KPK menilai rendahnya jumlah OTT bisa dipengaruhi kompleksitas perkara, perubahan taktik pelaku korupsi, serta kebutuhan bukti yang kuat sebelum tindakan penindakan.
