JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Meskipun mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), telah meninggal dunia dan status tersangkanya gugur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti. KPK menegaskan akan terus mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp5,5 miliar dari Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), Romo Nitiyudo Wachjo atau Haji Robert. Fakta-fakta yang terungkap di persidangan menjadi bukti kuat bagi KPK untuk menelusuri aliran dana panas ini hingga tuntas.
Setiap informasi yang muncul di Pengadilan Tipikor Ternate kini menjadi bahan analisis mendalam bagi penyidik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa keterangan saksi dan bukti transaksi terkait dugaan pemberian uang dari Haji Robert akan ditelusuri lebih lanjut. Kematian tersangka utama tidak akan menutup penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam lingkaran korupsi ini, memastikan tidak ada yang lolos dari jerat hukum.
