Skala korupsi ini sangat masif. Selama periode 2019-2024, para tersangka diduga berhasil mengumpulkan uang pemerasan hingga Rp 53,7 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 8,94 miliar dibagikan kepada 85 pegawai melalui modus “uang dua mingguan”. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, dengan penerimaan uang bervariasi dari ratusan juta hingga belasan miliar rupiah per orang, menunjukkan betapa mengakar dan terstrukturnya kejahatan ini.[dit]
Ironi di Kemenaker: Uang Hasil Peras Tenaga Kerja Asing Jadi Bancakan THR Pejabat

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Guna memperkuat bukti, KPK telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk pensiunan analis Bank Indonesia, Tri Subandoro, dan mantan tenaga honorer, Hanafi. Para saksi dimintai keterangan terkait realisasi anggaran di lapangan…
Kasus ini sendiri telah menjerat tujuh tersangka utama, di antaranya mantan Direktur P2 Bea Cukai, Rizal, dan Kasubdit Intel P2, Sisprian Subiaksono. Selain itu, pihak swasta dari PT Blueray juga…
“Ia (parameter risiko) bisa berubah menjadi alat negosiasi risiko,” tegas Iskandar. Dampak dari praktik ini sangat fatal bagi negara, karena membuka pintu masuk bagi barang-barang ilegal, produk tiruan, hingga barang…