JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kerja sama Perumda PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia dalam penyediaan air minum bagi warga Jakarta memantik kritik keras.
Pasalnya, air minum yang diterima masyarakat dinilai tidak memenuhi standar kualitas air bersih, padahal proyek ini menyedot anggaran hingga triliunan rupiah dari APBD DKI Jakarta.
Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran. Kontrak kerja sama antara PAM Jaya—sebagai perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta—dan PT Moya Indonesia diduga hanya menjadi kamuflase di balik praktik penggerogotan uang rakyat.
Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto, bahkan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin.
Victor menjelaskan, meski kontrak dengan PT Aetra dan Palyja berakhir pada Januari 2023 sehingga seluruh aset otomatis beralih ke PAM Jaya, namun PAM Jaya tetap diwajibkan membeli air dari PT Moya untuk setiap meter kubik yang disalurkan ke masyarakat.