Kasus Kuota Haji: KPK Sebut Uang dari Khalid Basalamah Hasil Tindak Pidana

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

Dalam penjelasannya, Budi Prasetyo menguraikan peran biro perjalanan haji dalam kasus ini. Biro travel, termasuk yang terkait dengan Khalid Basalamah, diduga bertindak sebagai pengelola atau perantara yang melakukan praktik jual beli kuota khusus kepada para jemaah.

Lebih jauh, KPK juga menemukan fakta adanya transaksi jual beli kuota antar-travel. Praktik ini diduga muncul sebagai ekses dari kebijakan kuota tambahan yang diterapkan oleh Kementerian Agama, yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

KPK melihat kasus ini sebagai sebuah rantai yang saling berhubungan, mulai dari diskresi kebijakan di tingkat kementerian hingga implementasinya di lapangan.

“Ini kan suatu rantai yang berkesinambungan dari diskresi kebijakan kemudian sampai dengan pelaksanaan di lapangan,” tutur Budi.

Oleh karena itu, KPK tidak hanya fokus pada pelaku di level biro travel, tetapi juga menggali informasi terkait praktik-praktik jual beli kuota ini secara lebih mendalam untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih besar.[dit]

Exit mobile version