Skandal Sertifikasi K3 Kemnaker: KPK Bongkar Jaringan Pemerasan Bernilai Miliaran

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

KPK mengindikasikan bahwa PT KEM Indonesia bukan satu-satunya PJK3 yang terlibat dalam skandal ini. Lembaga antirasuah tersebut tengah menelusuri perusahaan-perusahaan lain yang juga menerima pendelegasian dari Kemnaker untuk menerbitkan sertifikasi K3. “Kami akan melihat seperti apa skema di lapangannya,” ujar Budi Prasetyo. Pengembangan kasus ini diharapkan dapat membongkar praktik serupa yang mungkin dilakukan oleh PJK3 lain, sehingga pembenahan sistem dapat dilakukan secara menyeluruh dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Salah satu temuan paling mengejutkan dalam kasus ini adalah lonjakan biaya pengurusan sertifikasi K3 yang tidak wajar. Biaya yang seharusnya hanya Rp 275 ribu membengkak hingga mencapai Rp 6 juta per sertifikat. Praktik yang telah berlangsung sejak tahun 2019 ini diduga menghasilkan perputaran uang haram yang sangat besar. Dari total selisih biaya tersebut, KPK menemukan aliran dana mencapai Rp 81 miliar, di mana Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke satu individu, yaitu Irvian Bobby Mahendro. Angka ini menunjukkan betapa masifnya korupsi yang terjadi.**