Babak Baru Kasus RK: KPK Kembalikan Mercy Antik ke Ilham Habibie

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

KPK menduga bahwa uang yang digunakan RK untuk membayar cicilan mobil tersebut bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi. Secara spesifik, dana itu diduga terkait dengan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Artinya ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi,” jelas Budi. Dengan disitanya uang Rp 1,3 miliar, fokus penyidikan kini tertuju pada asal-usul dana tersebut, sementara aset berupa mobil antik kembali ke tangan Ilham Habibie.[dit]