Benteng Baru Lawan Korupsi: KPK Gencarkan Program Desa Antikorupsi di Sumatera Utara

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dari level paling bawah. Kali ini, Provinsi Sumatera Utara menjadi fokus utama melalui perluasan program Desa Antikorupsi.

Lewat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan pada 30 September hingga 2 Oktober 2025, KPK berupaya memastikan bahwa semangat antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, melainkan mendarah daging dalam tata kelola pemerintahan desa.

Langkah ini bukanlah sekadar formalitas. KPK bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara serius meninjau implementasi berbagai indikator untuk menciptakan ekosistem yang bersih dan transparan. Dari 12 desa yang dievaluasi, dua desa berhasil mencuri perhatian dan terpilih sebagai kandidat kuat desa percontohan.

Setelah melalui proses penilaian yang ketat, Desa Sennah di Kabupaten Labuhanbatu dan Desa Jatirejo di Kabupaten Deli Serdang ditetapkan sebagai kandidat desa percontohan antikorupsi.

Exit mobile version