Kedua desa ini dinilai paling konsisten dalam menerapkan indikator yang ditetapkan. Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, menekankan bahwa monev ini bertujuan untuk mengubah indikator menjadi budaya kerja sehari-hari.
Selain itu, KPK juga meninjau Desa Pulau Sejuk di Kabupaten Batu Bara yang telah lebih dulu menyandang status percontohan sejak 2023 untuk memastikan keberlanjutan program.
Penilaian tidak dilakukan secara sembarangan. Terdapat empat indikator utama yang menjadi fokus evaluasi: tata kelola, transparansi, pengawasan, dan kualitas pelayanan publik. Aspek tata kelola mencakup pertanggungjawaban BUMDes hingga notulensi musyawarah desa yang terdokumentasi rapi.
Sementara itu, transparansi pengadaan barang dan jasa serta pengawasan yang didukung bukti audit dari inspektorat menjadi kunci. Terakhir, pelayanan publik harus memiliki standar yang jelas terkait syarat, biaya, dan waktu. Sinergi dengan pemerintah daerah diharapkan dapat menularkan praktik baik ini ke desa-desa lainnya di seluruh Sumatera Utara.[dit]
