Menkeu Sentil Menteri ESDM Soal Penggunaan Data Tunggal Subsidi BBM

Menkeu menegaskan pemerintah tengah memeriksa dugaan manipulasi transfer pricing ekspor CPO yang melibatkan sejumlah perusahaan raksasa seperti Wilmar dan Musim Mas./net

Dalam kesempatan tersebut Menkeu Purbaya juga membeberkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang berlaku saat ini tidak mencerminkan harga keekonomian sesungguhnya.

Pemerintah, kata dia, menanggung selisih harga melalui mekanisme subsidi energi maupun non-energi.

“Selama ini masyarakat hanya membayar Rp10.000 per liter, sementara harga keekonomian Pertalite sebenarnya mencapai Rp11.700 per liter. Jadi ada selisih Rp1.700 per liter yang ditanggung pemerintah,” jelas Purbaya.

Sementara itu, mulai 1 Oktober 2025, Pertamina resmi menetapkan harga baru untuk BBM non-subsidi. Harga Pertamax (RON 92) tetap dipatok Rp12.200 per liter, sedangkan Pertamax Turbo masih di level Rp13.100 per liter.

Adapun BBM jenis Pertamina Dex mengalami kenaikan menjadi Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp13.850 pada September 2025. Untuk Dexlite, harganya naik Rp100 menjadi Rp13.700 per liter dibanding bulan lalu yang Rp13.600 per liter.[zul]

Exit mobile version