Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Barang Pribadi Dikembalikan, Bukan Emas

Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Febrie Adriansyah Dihentikan, Ini Dalil Praperadilan/(Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati)

FAKTANASIONAL.NET – Eks Jampidsus Febrie Adriansyah meminta penyidik mengembalikan barang pribadi miliknya dan keluarga yang disita dari rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Permintaan itu ditegaskan bukan untuk uang maupun emas seberat 74 kilogram.

Advokat Febrie, Febri Diansyah, mengatakan sejumlah barang yang diminta kembali tidak berkaitan dengan perkara yang sedang dihadapi kliennya. Salah satunya berupa foto keluarga yang sebelumnya disita penyidik.

“Itu yang diminta dikembalikan kepada Pak FA, bukan yang beredar seolah-olah Pak FA meminta emas 74 kg tersebut, dan juga uang dalam berbagai bentuk valuta asing tersebut dikembalikan ke Pak FA. Tidak benar ada permintaan seperti itu,” kata Febri, Kamis (20/8), dikutip dari GenPI.co.

Tim hukum Febrie kemudian mempersoalkan proses penggeledahan dan penyitaan tersebut melalui gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Febri menjelaskan rumah yang digeledah merupakan milik keluarga Febrie dan telah dimiliki sejak lama. Menurut dia, rumah tersebut juga sudah lama tidak ditempati kliennya.

Dalam sidang praperadilan pada Selasa (18/8), kuasa hukum meminta hakim memerintahkan penyidik mengembalikan seluruh barang milik Febrie dan keluarganya.

Exit mobile version