Babak Baru! Nikita Mirzani Siap Buka Suara di KPK Terkait Laporan Suap

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa laporan dari Nikita Mirzani telah diterima dan ditangani oleh bagian pengaduan masyarakat. Namun, sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku, KPK tidak bisa membeberkan detail proses atau hasil telaah laporan tersebut kepada publik. Budi menegaskan bahwa setiap perkembangan terkait analisis laporan hanya akan disampaikan secara langsung kepada pihak pelapor, dalam hal ini adalah Nikita Mirzani. Sikap ini diambil untuk menjaga kerahasiaan proses penyelidikan dan melindungi integritas pelapor serta materi laporan.

Laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani tercatat dengan nomor 011/VII/2025 dan diterima oleh KPK pada tanggal 8 Agustus 2025. Dalam tanda terima yang pernah diunggahnya melalui media sosial, tertulis bahwa pengaduan tersebut berkaitan dengan “dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap penegak hukum.” Langkah proaktif Nikita ini menunjukkan keseriusannya dalam melawan dugaan penyalahgunaan wewenang dan menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil dapat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.[dit]

Exit mobile version