Menanggapi laporan dari Nikita, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK selalu terbuka terhadap setiap aduan dari masyarakat. Ia memastikan bahwa semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, dimulai dari tahap verifikasi dan telaah awal.
Proses ini bertujuan untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi kriteria sebagai tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK.
Meskipun berani melapor, Nikita Mirzani hingga kini belum mengungkapkan secara detail siapa oknum penegak hukum yang ia laporkan, baik yang diduga sebagai penyuap maupun penerima suap.
Pihak KPK pun, sesuai dengan prinsip kerahasiaan, tidak akan membeberkan detail materi laporan kepada publik. Hal ini membuat isi aduan Nikita masih menjadi misteri yang memancing rasa penasaran publik.[dit]
