JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Dunia hiburan kembali diramaikan dengan pernyataan kontroversial dari artis Nikita Mirzani. Ia mengaku telah menerima surat panggilan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporannya mengenai dugaan suap. Namun, pengakuan ini segera ditepis oleh lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dengan tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada surat pemanggilan yang dilayangkan kepada Nikita, dilansir dari berbagai sumber pada 6 Oktober 2025.
Polemik ini bermula ketika Nikita, yang kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus lain, melaporkan adanya dugaan praktik suap yang melibatkan oknum penegak hukum pada 8 Agustus 2025. Laporan tersebut diterima secara resmi oleh KPK.
Namun, klaim Nikita mengenai panggilan lanjutan inilah yang kini menjadi simpang siur dan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Ia menyampaikan klaimnya setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.