Keterlibatan seorang pejabat setingkat kepala badan menunjukkan bahwa KPK membidik aktor-aktor penting dalam pusaran kasus ini. Peran Bappeda dalam perencanaan dan alokasi anggaran daerah sangat strategis, sehingga keterangan dari pimpinannya dianggap krusial untuk membongkar bagaimana modus korupsi dana hibah ini dijalankan secara sistematis. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membuka tabir siapa saja yang ikut menikmati aliran dana haram yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat di Jawa Timur.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan total 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang menunjukkan betapa masifnya praktik korupsi ini. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada awal Oktober lalu mengumumkan bahwa para tersangka terdiri dari pihak penerima dan pemberi suap. Yang paling menonjol, di antara tersangka terdapat nama-nama besar seperti mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi (KUS), serta dua mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad (AS) dan Achmad Iskandar (AI). Mereka ditetapkan sebagai pihak penerima bersama seorang staf anggota DPRD.[dit]
