Kemenkeu Tegaskan Tak Akan Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa/Instagram.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak akan ikut campur dalam persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa urusan pembiayaan dan tanggungan utang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, lembaga yang membawahi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Purbaya menyampaikan hal itu saat menanggapi usulan Danantara yang meminta agar sebagian utang proyek KCIC ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Kemenkeu belum menerima pemberitahuan resmi terkait restrukturisasi utang proyek tersebut.

“Utang KCIC dibiayai APBN saya belum dihubungi untuk masalah itu. Tapi KCIC itu kan di bawah Danantara, jadi seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri. Rata-rata dividen mereka bisa mencapai Rp80 triliun per tahun. Harusnya mereka bisa kelola dari situ, jangan sampai negara yang menanggung lagi,” kata Purbaya dalam pernyataannya secara virtual, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen menegaskan pemisahan peran antara entitas bisnis dan negara. Menurutnya, prinsip dasar pengelolaan investasi harus menjamin risiko bisnis ditanggung pelaku usaha, bukan pemerintah.

“Ke depan, kita ingin ubah paradigma itu. Jangan kalau untung swasta, tapi kalau rugi justru pemerintah yang tanggung,” tegas Purbaya.

Exit mobile version