Kapal OPV KRI Raja Haji Fisabilillah Masuki Tahap SAT, Kemenhan Disarankan Cek Ulang Kesesuain Kontrak

Kapal Offshore Patrol Vessel (Kapal OPV) 90M KRI Raja Haji Fisabilillah 391 yang tengah melakukan tahap SAT (Sea Acceptance Test)/Scsht Youtube Amanda Chanel

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Setelah diluncurkan galangan PT Daya Radar Utama (DRU) pada 18 September 2024, kapal perang jenis Offshore Patrol Vessel (Kapal OPV) 90M KRI Raja Haji Fisabilillah 391, pesanan Kementerian Pertahana (Kemhan) RI dikabarkan telah memasuki tahap SAT (Sea Acceptance Test).

SAT adalah serangkaian uji performa yang dilakukan di perairan terbuka untuk memverifikasi kelayakan berlayar, kemampuan manuver, kinerja mesin, serta keandalan sistem peralatan dan keamanan kapal.

Dengan melautnya KRI Raja Haji Fisabilillah 391, mempertegas desain OPV 90 yang mirip fregat RE Martadinata class (SIGMA 10514), yang oleh netizen kemudian disebut desain OPV ini sebagai “Baby SIGMA.”

Dalam uji coba, nampak KRI Raja Haji Fisabilillah 391 telah dipasangi meriam utama haluan. Meski belum nampak jelas, dugaan meriam pada OPV rasa korvet ini adalah OTO Melara 76 mm Super Rapid Gun.

Dari rekaan pada gambar, OPV PT DRU dilengkapi kanon reaksi cepat Rheinmetall Millennium Gun kaliber 35 mm yang disematkan di atas hanggar. Kemudian di bagian deck tengah, terdapat 2×4 peluncur rudal anti kapal Atmaca.

Namun dari informasi yang berhasil didapatkan redaksi, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, sebagai pemesan kapal OPV tersebut.

Kemhan harus memastikan secara detail tentang kesesuain spesifikasi kapal yang nanti diserahkan, dengan kontrak yang telah disepakati.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapat redaksi, diduga terdapat perbedaan antara isi kontrak dan pelaksanaannya. Di antaranya adalah mengenai mesin, peralat dan perlengkapan persenjataan yang digunakan.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dua tahun lalu juga sudah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pembangunan Kapal OPV tersebut. Pasalnya, pembangunan kapal yang mestinya selesai pada 2023 ini ada indikasi akan bermasalah.

Exit mobile version