Skandal Gratifikasi, Kim Keon Hee Divonis 11 Tahun Penjara

Skandal Gratifikasi, Kim Keon Hee Divonis 11 Tahun Penjara/(AFP)

FAKTANASIONAL.NET – Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, kini menghadapi total hukuman 11 tahun penjara setelah pengadilan menjatuhkan vonis tambahan tujuh tahun pada Jumat (26/6).

Putusan ini terkait dengan kasus gratifikasi barang mewah yang diterima Kim sebagai imbalan atas pengaturan jabatan tertentu.

Menurut laporan AFP, Kim terbukti menerima barang-barang bernilai tinggi, seperti perhiasan dari desainer ternama, patung kura-kura emas, hingga jam tangan mewah Vacheron

Constantin dengan total nilai fantastis. Pengadilan menyatakan bahwa Kim “tanpa ragu” menerima barang yang sulit dijangkau warga biasa tersebut dari pengusaha konstruksi sebagai barter kemudahan posisi.

Sebelumnya, ia telah divonis empat tahun penjara atas dakwaan suap dan manipulasi saham. Meski Kim membantah adanya imbalan di balik hadiah-hadiah tersebut, pengadilan tetap menyatakan ia bersalah.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal di keluarga presiden, menyusul suaminya, Yoon Suk Yeol, yang lebih dulu ditahan setelah kegagalan darurat militer pada 2024.[dit]

Exit mobile version