FAKTANASIONAL.NET – Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, kini menghadapi total hukuman 11 tahun penjara setelah pengadilan menjatuhkan vonis tambahan tujuh tahun pada Jumat (26/6).
Putusan ini terkait dengan kasus gratifikasi barang mewah yang diterima Kim sebagai imbalan atas pengaturan jabatan tertentu.
Menurut laporan AFP, Kim terbukti menerima barang-barang bernilai tinggi, seperti perhiasan dari desainer ternama, patung kura-kura emas, hingga jam tangan mewah Vacheron











