JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem keamanan data kependudukan nasional.
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil, Muhammad Nuh Al-Azhar, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap data 286 juta warga Indonesia menjadi prioritas utama pemerintah.
“Ketika kita membangun data center, saat itu juga harus dipastikan rancangan security yang baik agar seluruh sistem terlindungi,” ujar Nuh seusai menghadiri Cyber Security and Forensic Summit 2025 di Farincorp Center, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, Ditjen Dukcapil telah menyiapkan sistem keamanan berlapis menggunakan berbagai pendekatan teknologi, seperti end-to-end encryption, secure browser, serta penerapan Security Information and Event Management (SIEM) dan Privileged Access Management (PAM) untuk memantau aktivitas pusat data secara real time.
“Dengan sistem ini, setiap anomali atau indikasi kebocoran data bisa langsung terdeteksi dan diidentifikasi sejak dini,” jelasnya.
