DPR Dukung Purbaya Bersihkan Pajak & Bea Cukai, Efektivitas ‘Lapor Pak Purbaya’ Disorot

Kementerian Keuangan menyatakan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan penarikan PPh final 5 persen untuk pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di atas Rp50 juta menyusul adanya desakan dari serikat buruh./net.

Meski menyambut baik, politisi tersebut memberikan catatan penting. Ia mengingatkan agar Kementerian Keuangan menyiapkan mekanisme yang jelas dan terstruktur dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.

Menurut Misbakhun, laporan yang masuk harus disaring dan ditindaklanjuti secara konkret agar bersifat konstruktif. “Terus kemudian pegawainya dipanggil dan sebagainya lah, itu baru bersifat konstruktif,” tegasnya.

Ia menyimpulkan bahwa efektivitas dari sistem pelaporan yang melibatkan partisipasi masyarakat ini baru akan terbukti setelah berjalan beberapa waktu. Namun, ia menegaskan bahwa langkah Kemenkeu ini adalah upaya yang baik untuk merespons keluhan publik dan harus diapresiasi.[dit]