Mengenal Isu ‘Free Float’ MSCI yang Bikin Investor Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Foto Ilustrasi/detik.

MSCI saat ini sedang membuka konsultasi publik mengenai dua pendekatan baru yang lebih konservatif untuk menghitung free float di Indonesia. Pendekatan pertama, akan menggunakan data dari KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia). Dalam skema ini, saham-saham yang tercatat sebagai ‘Scrip’ (kepemilikannya tidak jelas) serta saham yang dimiliki oleh korporasi akan dianggap bukan bagian dari free float.

Timeline dan Dampak Ketidakpastian

MSCI akan menerima masukan dari pelaku pasar hingga 31 Desember 2025 dan mengumumkan hasilnya paling lambat 30 Januari 2026. Aturan baru ini akan diterapkan mulai Mei 2026. Ketidakpastian inilah yang membuat panik investor. Jika MSCI menerapkan aturan yang lebih ketat, bobot saham-saham besar Indonesia di indeks global bisa berkurang drastis, sehingga memicu outflow dana asing secara masif seperti yang terjadi kemarin.[dit]

Exit mobile version