Resmi! Komedian Bedu Divonis Cerai Talak Secara Verstek dari Irma Anggraeni

Resmi! Komedian Bedu Divonis Cerai Talak Secara Verstek dari Irma Anggraeni(ig)

SELEB, FAKTANASIONAL.NET – Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga komedian Harabdu Tohar alias Bedu. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi mengabulkan gugatan cerai talak yang diajukan Bedu terhadap istrinya, Irma Kartika Anggraeni (Anggi), pada Senin (3/11/2025).

Putusan tersebut dijatuhkan secara verstek, atau tanpa kehadiran pihak tergugat (Anggi). Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, mengonfirmasi putusan tersebut. “Terkait perkara tersebut sudah diputus hari ini secara verstek. Di mana putusan mengabulkan gugatan cerai talak penggugat,” ungkap Abid, Senin. Putusan lengkapnya akan diunggah melalui sistem e-court.

Urusan Harta dan Anak Selesai di Luar Pengadilan

Abid menjelaskan bahwa Majelis Hakim PA Jakarta Selatan hanya memutuskan perkara perceraiannya saja. Sementara itu, urusan terkait harta gana-gini, nafkah, dan hak asuh anak tidak termasuk dalam pokok perkara yang diputuskan.