JAKARTA, FAKTANSIONAL.NET – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani akhirnya membuka ke publik bukti ijazah doktoralnya yang selama ini dituding palsu. Dengan memperlihatkan langsung dokumen aslinya, Arsul menegaskan bahwa gelar tersebut sah dan diperoleh melalui proses akademik yang benar. Kendati menjadi sasaran tudingan, ia memastikan tidak akan melaporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya.
“Tidak, saya tidak akan melaporkan. MK sebagai lembaga negara memang tidak diperbolehkan membuat laporan pencemaran nama baik,” ujar Arsul dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Arsul menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah menetapkan bahwa lembaga negara tidak memiliki kewenangan melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Sebagai bagian dari lembaga tersebut, ia menilai tidak layak bagi dirinya mengambil langkah hukum serupa. Ia bahkan menegaskan bahwa seorang pejabat publik harus siap menerima kritik secara proporsional.
Sikap Arsul ini kontras dengan langkah Presiden Joko Widodo dan para relawannya yang sebelumnya melaporkan sejumlah pihak terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Arsul juga menguraikan proses akademik yang ia tempuh untuk meraih gelar doktor. Ia menyebut disertasinya berjudul “Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development.” Gelar tersebut diterbitkan oleh Collegium Humanum atau Warsaw Management University, sebuah universitas swasta di Polandia.
Arsul menuturkan bahwa ia mulai menempuh studi S3 sekitar tahun 2020 secara daring karena pandemi Covid-19. Beberapa kredit mata kuliah telah diperoleh dari pendidikan sebelumnya. Ia bahkan mengungkapkan bahwa sejak 2011 pernah mencoba menyelesaikan program doktoral di Glasgow Caledonian University (GCU) di Skotlandia, namun tidak tuntas hingga batas akhir 2017/2018. Meski demikian, ia tetap memperoleh gelar Master sebagai pengakuan atas kredit yang telah ia selesaikan.
Studi doktoralnya kemudian dilanjutkan secara online hingga akhirnya ia mengikuti wisuda secara luring pada 2023. Pada Maret 2023, ia menerima pemberitahuan adanya wisuda di Warsawa, yang kemudian dihadiri bersama istrinya dan Dubes RI untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.
Ia juga memaparkan bahwa setelah menerima ijazah asli, dirinya segera menyalin dan melegalisasi dokumen tersebut dengan bantuan KBRI Warsawa sebelum kembali ke Indonesia.
Sementara itu, perkembangan laporan hukum terkait tudingan ini masih berlanjut. Koordinator Aliansi, Betran Sulani, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi panjang dengan penyidik Bareskrim pada Jumat sebelumnya. Laporan polisi belum diterbitkan dan mereka diminta datang kembali pada Senin.
Selain itu, pihaknya juga berencana menyampaikan laporan serupa kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
—
BEVERAPA JUDUL MENARIK
1. Arsul Sani Buktikan Ijazah Doktor Asli, Pilih Tak Laporkan Penuduhnya
2. Beda Sikap dengan Jokowi, Hakim MK Arsul Sani Tunjukan Ijazah Doktor Aslinya yang di Tuduh Pals
3. Tampilkan Dokumen Doktornya, Arsul Sani Tegaskan MK Tak Bisa Lapor Pencemaran Nama Baik
4. Ungkap Proses Studi di Polandia, Arsul Sani Tegaskan Legalitas Gelar Doktornya
