JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan serius kepada pemerintah daerah (Pemda) di Sumatera Selatan (Sumsel) karena tingkat kerawanan korupsi di wilayah tersebut dinilai masih sangat tinggi. Peringatan keras ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Palembang pada Kamis, 20 November 2025. KPK mendesak Pemda Sumsel untuk segera membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, memaparkan data yang mengkhawatirkan: dalam enam tahun terakhir, dari periode 2019 hingga 2025, KPK telah menangani 390 kasus korupsi di wilayah Sumsel. Angka fantastis ini menjadi dasar bagi KPK untuk mengkategorikan indikator penilaian tata kelola di Sumsel masih “merah”. “Jika merah, berarti pelaksanaan tata kelola pemerintahan masih belum baik. Itu menjadi peringatan,” kata Johanis. Kategori merah ini bukan sekadar hasil survei, melainkan penilaian mendalam yang menunjukkan lemahnya implementasi tata kelola yang baik di tingkat Pemda.
Kunci Perbaikan: Tata Kelola dan Regulasi yang Rapi
