KPK Optimistis Praperadilan Paulus Tannos Ditolak karena Status Buronan

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

Proses Ekstradisi di Singapura Terus Berjalan

Paulus Tannos, yang menjadi buronan sejak 2021 dan ditangkap di Singapura pada Januari 2025, saat ini menolak untuk diekstradisi ke Indonesia. Proses hukumnya di pengadilan Singapura masih berlangsung. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum (Kemenkumham) dan Kejaksaan Singapura, terus berupaya melawan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Tannos demi memperlancar proses ekstradisi.[dit]

Exit mobile version