KPK Telusuri Aliran Dana Suap Proyek RSUD Koltim Hingga Pejabat Tinggi

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

Hendrik Permana diduga berperan penting sebagai perantara yang menjanjikan pengamanan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk RSUD Koltim dengan imbalan fee 2 persen, yang mengakibatkan pagu anggaran naik drastis dari Rp 47,6 miliar menjadi Rp 170,3 miliar.

Penahanan Tersangka Baru dan Komitmen Sektor Kesehatan

KPK telah menahan Hendrik Permana bersama dua tersangka baru lainnya, yakni ASN Bapenda Sultra Yasin dan Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa. Penahanan ini dilakukan setelah sebelumnya lima tersangka lain, termasuk Bupati Koltim Abdul Azis, telah ditetapkan.

KPK berkomitmen untuk terus menelusuri aliran dana ini sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi pada sektor kesehatan yang berhubungan langsung dengan layanan publik.[dit]