Korban Banjir Sumatra Utara Capai 24 Jiwa, Menkeu Siap Tambah Anggaran Bantuan Bencana Kemensos

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudha Sadewa - Regulasi yang resmi berlaku mulai 1 Juni 2026 ini mewajibkan eksportir merepatriasi devisa ke dalam negeri guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional./net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Tragedi banjir dan longsor akibat cuaca ekstrem di Sumatra Utara (Sumut) terus memakan korban jiwa. Data terbaru dari Polda Sumut mencatat total 24 korban meninggal dunia dalam rentang waktu 24 hingga 26 November 2025. Bencana ini, yang dipicu oleh bibit Siklon Tropis 95B di Selat Malaka, melanda berbagai wilayah seperti Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, dan Medan. Selain korban meninggal, tercatat juga 37 luka ringan, 6 luka berat, dan 5 orang masih hilang.

Titik Bencana Tersebar, Kemenkeu Siaga Anggaran

Total 86 kejadian bencana alam tercatat, didominasi oleh tanah longsor (59 kasus) dan banjir (21 kasus) yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Menanggapi situasi darurat ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan untuk mendukung penanganan bencana. Meskipun belum ada permohonan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), Purbaya menegaskan bahwa pihaknya bersedia menambah anggaran bantuan bencana jika memang diperlukan pada 27 November 2025.

Exit mobile version