JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET |Analisis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun menanggapi rencana pembentukan deputi intelijen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, pembentukan kedeputian intelijen diperlukan transparansi penuh dari pemerintah dan KPK.
“KPK itu lembaga independen yang tidak boleh diintervensi kepentingan apa pun,” ujar Ubaidillah di Matraman, Jakarta Timur, Senin (1/12/2025).
Dikabarkan, kedeputian intelijen akan diisi oleh unsur militer. Ubaid sapaan Ubaidillah Badrun menanyakan dasar hukum masuknya sebagian tentara di lembaga tersebut.
“Kalau memang harus tentara, apa dasar hukumnya? Apa argumennya?,” tandasnya.
Ia menegaskan, KPK jangan ditambah rusak lagi oleh orang-orang yang tidak kredibel.
Ubaid menyebut kerusakan KPK pasca revisi UU KPK dan pemecatan 57 penyidik sebagai “kesalahan besar era Jokowi”, sehingga memperbaiki lembaga antirasuah itu tidak dapat dilakukan hanya dengan menambah satu divisi baru.
“KPK sudah rusak. Sistemnya harus diperbaiki, bukan hanya memasang badan intelijen. Penyidik sekarang tidak secanggih dulu karena hampir semua tindakan harus izin dewas,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan rencana lembaganya untuk membentuk kedeputian baru yakni deputi intelijen.
Hal itu, kata dia, dilakukan guna mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Pembentukan kedeputian tersebut sudah dalam proses. Apalagi, sambungnya, KPK sudah memiliki fondasi awalnya dalam bentuk Direktorat Penyelidikan.






