Oleh: R. HAIDAR ALWI (Pemikir Bangsa/Dewan Pembina Ikatan Keluarga Alumni ITB)
KOMITE Reformasi Polri menghadapi risiko serius terjebak pada fenomena paralysis by analysis. Yaitu suatu kondisi ketika terlalu banyak masukan yang diterima justru menghambat kemampuan menghasilkan keputusan yang efektif.
Selama tiga pekan, mereka mengaku telah menerima puluhan ribu masukan dari berbagai pihak. Di satu sisi, hal ini menunjukkan besarnya antusiasme publik untuk terlibat dalam pembenahan institusi kepolisian.
Namun di sisi lain, jumlah masukan yang terlalu besar dapat berubah menjadi beban yang kontraproduktif, terutama jika tidak diikuti dengan mekanisme penyaringan, kategorisasi, dan pemetaan masalah yang terstruktur.
Terlalu banyak informasi menyebabkan energi tim tersedot pada proses memilah, membandingkan, dan menimbang, alih-alih bergerak cepat pada tahap kristalisasi gagasan.
Fenomena ini berpotensi membuat komite kehilangan fokus, kewalahan oleh banyaknya opsi, mengalami tekanan akibat ekspektasi publik yang terus meningkat, hingga kesulitan menyusun prioritas yang jelas. Pada akhirnya, proses pengambilan keputusan menjadi lambat dan tersendat.
Padahal, mandat yang diberikan kepada Komite Reformasi Polri memiliki batas waktu yang ketat dan menuntut eksekusi yang efisien. Presiden Prabowo hanya memberikan tiga bulan untuk merumuskan rekomendasi komprehensif terkait percepatan reformasi Polri.
