KPK Gandeng Guru PAUD Yogyakarta Tanamkan Fondasi Integritas Antikorupsi Sejak Dini

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat fondasi pendidikan antikorupsi dengan menggelar ruang belajar kolaboratif bagi para guru PAUD di Yogyakarta. Inisiatif ini dilaksanakan bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, menyatakan forum ini adalah wadah bagi guru untuk berbagi metode kreatif dalam menanamkan nilai-nilai dasar seperti kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian pada anak usia dini. KPK menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan edukasi yang kuat, bukan hanya penindakan, dilansir pada 8 Desember 2025.

Peran Krusial Guru dalam Pembentukan Karakter

Exit mobile version