JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, kalangan pengusaha menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap ketidakpastian regulasi pengupahan. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam (Siapa), menegaskan bahwa masalah utama bukan terletak pada besaran upah, melainkan pada inkonsistensi aturan yang dinilai sering berubah dalam beberapa tahun terakhir, dilansir pada 9 Desember 2025.
Regulasi Berubah Sering, Bisnis Sulit Direncanakan
Menurut Bob Azam, dunia usaha memerlukan regulasi (Apa) yang ‘sustain’ (berkelanjutan) agar dapat menyusun rencana bisnis jangka menengah dan panjang dengan lebih baik. Ia menyebutkan sudah hampir lima regulasi yang dikeluarkan terus berganti-ganti. Perubahan kebijakan yang terlalu sering ini dikhawatirkan dapat mengganggu kelanjutan usaha dan kepastian investasi di Indonesia.
