Perhitungan Pajak Buyback dan Daftar Harga Emas
Adapun untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp 10 juta, PPh Pasal 22 yang dikenakan adalah 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi penjualan. Contoh harga emas Antam pada hari tersebut: 0,5 gram senilai Rp 1.282.500, 5 gram senilai Rp 12.095.000, dan 10 gram senilai Rp 24.135.000. Investor harus mencermati daftar harga lengkap ini untuk menentukan strategi jual beli yang tepat.[dit]
