JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik suap ijon proyek yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dilansir pada 25 Desember 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman seorang pengusaha swasta berinisial SJ di wilayah Tambun Utara.
Upaya ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait aliran dana ilegal dalam proyek pemerintah daerah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah dokumen krusial dan satu unit flashdisk.
