Hukum  

KPK Pantau Pencopotan Kajari Bekasi Terkait Kasus Dugaan Suap

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan mengenai rotasi jabatan di internal Kejaksaan Agung, termasuk pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, dilansir pada 28 Desember 2025.

Menurut KPK, pergantian posisi tersebut merupakan wewenang penuh dari pihak Kejaksaan sebagai bagian dari manajemen sumber daya manusia. Namun, KPK tetap fokus pada proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan suap proyek.

Penyidik KPK saat ini sedang mendalami temuan bukti-bukti baru melalui serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi. Kasus yang menyeret petinggi di Kabupaten Bekasi ini melibatkan dugaan aliran dana dalam jumlah besar untuk memengaruhi laporan tertentu di kejaksaan.

Exit mobile version