Tidak hanya itu, sektor keuangan masa kini juga memberikan dampak nyata, di mana pajak aset kripto menyumbang Rp1,81 triliun dan sektor fintech (P2P lending) berkontribusi sebesar Rp4,27 triliun.
Selain itu, pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) turut memperkuat kas negara dengan angka Rp3,94 triliun.
Saat ini, pemerintah telah memperluas jangkauan dengan menunjuk 254 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE. Langkah strategis terbaru adalah masuknya OpenAI OpCo, LLC—perusahaan di balik ChatGPT—sebagai pemungut resmi.
Penunjukan perusahaan berbasis kecerdasan buatan ini menunjukkan komitmen DJP dalam mengikuti tren teknologi global guna memastikan keadilan pajak di tengah pesatnya inovasi digital.[dit]
