Transformasi Digital Nasional: Pajak Sektor Ekonomi Digital Tembus Rp44,55 Triliun

Kabar Gembira! 23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025/(pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan pencapaian gemilang dalam optimalisasi pendapatan negara melalui sektor ekonomi digital.

Hingga akhir Desember 2025, total penerimaan pajak dari sektor ini sukses menyentuh angka Rp44,55 triliun.

Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa aktivitas ekonomi berbasis teknologi telah bertransformasi menjadi tulang punggung baru bagi fiskal Indonesia di era modern.

Penyumbang terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PMSE yang menyetor dana sebesar Rp34,54 triliun.

Exit mobile version