JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Densus 88 Antiteror Polri merilis data mengejutkan mengenai 70 anak di Indonesia yang telah terpapar ideologi kekerasan ekstrem.
Anak-anak ini menunjukkan perilaku yang serupa, mulai dari penarikan diri dari lingkungan sosial hingga obsesi berlebihan pada konten kekerasan di dunia maya.
Pengawasan orang tua menjadi kunci utama dalam mendeteksi perubahan perilaku ini sejak dini.
Dilansir pada 8 Januari 2026, Kombes Mayndra Eka memaparkan ciri-ciri spesifik, seperti penggunaan simbol pelaku kekerasan pada barang pribadi dan kecenderungan menyendiri untuk mengakses komunitas True Crime.
