JAKARTA,FAKTANASIONAL.NET – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pada Senin, 12 Januari 2026.
Pemanggilan ini terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik yang tidak menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi dalam persidangan kasus suap proyek Dinas PUPR Sumatera Utara.
Langkah ini diambil Dewas guna merespons laporan masyarakat terkait transparansi penanganan perkara korupsi tersebut, dilansir pada 9 Januari 2026.
Laporan ini bermula dari kecurigaan adanya hambatan dalam proses hukum yang melibatkan tokoh penting di Sumatera Utara.
