JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan mengejutkan mengenai praktik under invoicing yang dilakukan oleh 10 perusahaan sawit raksasa, dilansir pada 9 Januari 2026.
Para pelaku diduga memanipulasi nilai ekspor hingga hanya melaporkan separuh dari nilai transaksi sebenarnya.
Tindakan ilegal ini berdampak langsung pada kebocoran pendapatan negara dari sektor bea keluar dan pajak ekspor.
Praktik under invoicing menjadi modus lama yang kembali marak dengan cara melaporkan harga barang jauh di bawah harga pasar.











