Skandal Ekspor Sawit: Menkeu Bongkar Praktik Under Invoicing

Kementerian Keuangan menyatakan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan penarikan PPh final 5 persen untuk pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di atas Rp50 juta menyusul adanya desakan dari serikat buruh./net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan mengejutkan mengenai praktik under invoicing yang dilakukan oleh 10 perusahaan sawit raksasa, dilansir pada 9 Januari 2026.

Para pelaku diduga memanipulasi nilai ekspor hingga hanya melaporkan separuh dari nilai transaksi sebenarnya.

Tindakan ilegal ini berdampak langsung pada kebocoran pendapatan negara dari sektor bea keluar dan pajak ekspor.

Praktik under invoicing menjadi modus lama yang kembali marak dengan cara melaporkan harga barang jauh di bawah harga pasar.