JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Penunjukan Mars Ega Legowo Putra sebagai Direktur Utama Subholding Pertamina Patra Niaga (PPN) memicu reaksi kritis dari berbagai kalangan.
Lembaga pengawas kebijakan publik, Sentinel Law and Society Studies, secara terbuka meminta Kementerian BUMN untuk meninjau kembali keputusan ini. Langkah tersebut didasari oleh sederet catatan merah terkait tata kelola dan efisiensi operasional yang dianggap masih jauh dari kata ideal, dilansir pada 6 Febuari 2026.
Sentinel menyoroti bahwa di bawah kepemimpinan direksi sebelumnya, gangguan distribusi BBM masih sering terjadi di berbagai wilayah. Hal ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan penghambat efektivitas nasional yang berujung pada membengkaknya biaya logistik.










