OTT KPK di Depok: Ketua PN dan Pejabat PT KD Jadi Tersangka Suap Lahan

Gedung Merah Putih KPK
KPK merekomendasikan Badan Gizi Nasional (BGN) segera menyusun rencana aksi perbaikan menyusul ditemukannya kasus salah sasaran distribusi dan ketiadaan blueprint dalam pelaksanaan program MBG/fkn

Selain personel, KPK menyita uang tunai senilai Rp850 juta yang ditemukan dalam ransel hitam milik seorang jurusita.

Penyelidikan tidak berhenti pada uang tunai OTT saja. Berdasarkan data PPATK, tersangka Bambang Setyawan diduga menerima gratifikasi tambahan berupa penukaran valuta asing senilai Rp2,5 miliar dari pihak swasta sepanjang 2025-2026.

Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan UU Tipikor dan KUHP terbaru atas tindakan mencederai hukum tersebut.[dit]

Exit mobile version