JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kasus korupsi kembali mengguncang institusi peradilan. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026).
Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah ini menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim mengamankan tujuh orang dalam operasi tersebut. Nama-nama besar terseret, termasuk I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok dan Bambang Setyawan sebagai Wakil Ketua PN Depok, dilansir pada 7 Februari 2026.
